Sat Polairud Polres Bangka Barat memberikan himbauan kepada penambang ilegal
Muntok, Okeybung.com – Sat Polairud Polres Bangka Barat memberikan himbauan kepada penambang ilegal di Perairan Desa Jungku, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (10/05/2023).
Himbauan yang diberikan Sat Polairud Polres Bangka Barat agar para penambang menghentikan semua aktivitas penambangan ilegal di perairan Jungku.
Apabila penambang masih membandel atau penambang masih melakukan aktivitas di perairan Jungku, nantinya akan langsung ditindak tegas.
Sementara, Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK melalui Kasat Polairud Polres Bangka Barat IPTU Sugianto, mengatakan agar penambang untuk menghentikan semua aktivitas penambangan yang bekerja di perairan Desa Jungku Kec. Muntok Kab. Bangka Barat
“Kemarin kita lakukan himbauan terlebih dahulu kepada penambang untuk segera menghentikan aktivitas kegiatan penambangan tanpa izin,” ujar Kasat Polairud, Kamis (11/05/2023)
Dilanjutkan oleh Kasat Polairud, pihaknya (Sat Polairur) akan melakukan penindakan tegas jika masih ada penambang yang bekerja secara ilegal di wilayah tersebut.
“Bagi para penambang yang bekerja melanggar aturan, akan kami tindak tegas dan besok harus sudah bersih tidak ada aktivitas lagi,” pungkas Kasat Polairud.