banner 970x250 banner 970x250
Hukum dan Kriminal

Berawal dari Laporan Warga, Pemuda Pangkalpinang Tertangkap Simpan Sabu

40
×

Berawal dari Laporan Warga, Pemuda Pangkalpinang Tertangkap Simpan Sabu

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang telah mengamankan seorang pemuda bernama Resky Raya Anugerah Februari, yang berusia 18 tahun, pada Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 22.40 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan di kediamannya yang terletak di Kelurahan Gajah Mada, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang mengenai dugaan adanya transaksi narkoba yang dilakukan oleh pelaku di sekitaran rumahnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan pelaku dan melakukan interogasi serta penggeledahan.

Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 7,35 gram.

Kasatresnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir, SH, MH, membenarkan terkait penangkapan seorang pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu.

“Sudah kita amankan pelaku bernama Resky beserta barang buktinya berupa narkotika, dikemas oleh pelaku dalam beberapa kemasan seperti satu bungkus plastik strip bening berukuran besar dan tiga bungkus plastik strip bening berukuran kecil,” jelas AKP Raden Hasir, pada Kamis (07/11/2024).

Pelaku mengakui bahwa barang yang ditemukan adalah miliknya.

Setelah penangkapan, pelaku ditahan di Mapolresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku meliputi:

– Satu bungkus plastik strip bening ukuran besar yang berisi narkotika jenis sabu

– Tiga bungkus plastik strip bening ukuran kecil yang berisi narkotika jenis sabu

– Satu plastik kresek bening

– Satu unit handphone merk POCO M3

 

 

 

• Humas Polresta Pangkalpinang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *