Huzarni Rani: Ada Apa Penunjukkan Ketua Timsel Lelang Sekda Pangkalpinang, Seorang Widyaiswara

Foto: Huzarni Rani salah satu putra daerah Bangka Belitung yang sangat berpengalaman dalam birokrasi.

Pangkalpinang, Okeybung.com – Walikota Pangkalpinang, Dr. Maulan Aklin (Molen) mencopot Radmida Dawam, SH. MH sebagai Sekda Pangkalpinang serta langsung menunjuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang baru menjabat kurang lebih satu tahun tersebut, juga notabene adalah abang iparnya sebagai Plt. Sekda Kota Pangkalpinang.

Bacaan Lainnya

Dengan gerak cepatnya, dua minggu pasca pencopotan Sekda Pangkalpinang, Pemerintah Kota Pangkalpinang langsung Mengumumkan adanya lowongan lelang jabatan Sekda Pangkalpinang.

Huzarni Rani salah satu putra daerah Bangka Belitung yang sangat pengalaman dalam birokrasi, terkait hal ini dirinya ‘ mengatakan seyogya dalam penunjukan Plt. Sekda tersebut harus mengacu kepada permendagri No.91 tahun 2019 Tentang penunjukan penjabat sekretaris daerah dalam pasal 2 ayat 1 penunjukan pejabat sekretaris Daerah dilakukaan dalam hal ; a:jangka waktu 3 (tiga) bulan terjadinya kekosongan sekretaris daerah terlampaui,dan (b) ; sekretaris daerah defenitif belum ditetapkan dan di ayat (2) huruf (b);Gubernur menunjuk pejabat sekretaris daerah kabupaten/kota.

“Bahwa dalam hal tersebut diatas, sudah sangat jelas penunjukan Plt. Sekda Kota Pangkalpinang adalah kewenangan gubernur bukan kewenangan walikota, ini berarti mengacu Permendagri itu jelas diduga telah terjadi kekeliruan dalam pencopotan Sekda Kota Pangkalpinang Radmida Dawam dan penunjukan Kadis PUPR Kota Pangkalpinang yang juga merupakan abang ipar walikota sebagai Plt. Sekda Kota Pangkalpinang yang terlalu vulgar nuansa nepotismenya,” katanya, Senin (13/02/2023).

Ditambahkan Huzarni lagi justru begitu cepatnya proses lelang jabatan sekda kota jelas pencopotan Sekda Kota Pangkalpinang Radmida Dawam kental dengan pertimbangan politik untuk mempersiapkan kerabat dekatnya sebagai sekda kota definitif agar bisa mengamankan pengaruhnya wako di Pemerintah Kota Pangkalpinang pasca lengser sebagai Walikota pada bulan nopember yang akan datang.

“Bahkan lelang jabatan Sekda Kota Pangkalpinang saat ini sangatlah tidak umum ketika yang ditunjuk Drs Sahirman Jumli seorang Widyaiswara BKPSDM Prov. Babel  yang telah pensiun dari jabatan struktural ditunjuk sebagai ketua Timsel Sekda Kota Pangkalpinang yang seharusnya Sekda Prov. Babel atau pejabat yang ditunjuk untuk mewakili Sekda Babel,” ujarnya.

Patut diduga penunjukan ketua Timsel yang tidak umum untuk mengamankan calon Sekda Kota Pangkalpinang pilihan.

“Menyikapi proses lelang jabatan Sekda Kota Pangkalpinang yang sejak awal penuh rekayasa yang sebelum seleksi dimulainya masyarakat sudah menduga siapa akan terpilih dan terbukti dari lima orang ASN yang daftar terpilih tiga orang peserta yang menuhi syarat administrasi yakni Mie Go, Erwandi dan Yan Rizana sedangkan dua orang ASN gugur tidak memenuhi syarat administrasi,” tuturnya.

Selanjutnya ketiga Calon yang memenuhi syarat administrasi lanjut mengikuti seleksi tahap berikutnya sebagai  3 peserta lolos seleksi administrasi masuk rangking 3 besar yang ikut tahap uji makalah sehingga dapat dipastikan walikota dengan  kewenangannya tinggal memilih  salah satu dari 3 orang calon sekda kota sedangkan proses lelang diduga hanya formalitas untuk memenuhi aturan.

Huzarni Rani berharap Pj. Gubernur Babel Ridwan Djamaludin, dalam kaitan pencopotan Sekda Kota Pangkalpinang dan penunjukan Plt. Sekda Kota Pangkalpinang oleh Walikota Pangkalpinang yang penuh aroma politik dan nepotisme tersebut dapat menugaskan kepala Inspektur Provinsi Babel untuk mengadakan pemeriksaan  khusus untuk mendalami ada tidaknya mal admistrasi dalam proses pencopotan Sekda Kota Pangkalpinang dan penunjukan Kadis PUPR sebagai Plt Sekda Kota Pangkalpinang.

Sementara, Fahrizal Kepala BKPSDMD Pangkalpinang saat diminta tanggapan, dirinya katakan berdasarkan ketentuan hanya disebutkan unsur pemerintah provinsi dan tidak ada ketentuan pejabat struktural.

“Perlu diketahui dan kami informasikan dan sosialisasikan bahwa jabatan fungsional setara dengan jabatan struktural. Pemilihan pansel sudah kami koordinasikan dengan KASN dan sudah mendapatkan rekomendasi,” jawabnya lewat pesan WhatsApp, Senin malam (13/02/2023).

Sahirman Jumli sebagai Tim Seleksi lelang Sekda Kota Pangkalpinang, ia mengatakan tanya sama BKD dan pansel sudah dikonsultasikan ke KASN rekomendasinya sudah keluar.

Walikota Pangkalpinang, Dr. Maulan Aklil (Molen) saat dikonfirmasi, melalui pesan WhatsApp, bukannya jawaban yang didapat media okeybung.com, Molen malahan memblokir WhatsApp wartawan.

Mie Go selaku Plt. Sekda Pangkalpinang yang juga merangkap Kadis PUPR Kota Pangkalpinang saat dikonfirmasi, ia menjawab coba bisa tanyakan langsung ke Kepala BKPSDMD.

Sampai berita ini diterbitkan media okeybung.com terus berupaya melakukan konfirmasi kepada para pihak akan tetap dilakukan.

(Tama)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *