LSM TOPAN RI DPW Babel saat ke Kantor Desa Pugul. (Foto: Istimewa).
PANGKALPINANG, Okeybung.com –Menanggapi pemberitaan sebelumnya yang terbit di media ini pada hari Jumat tanggal 31 Maret 2023 yang lalu dengan judul LSM TOPAN RI DPW Babel Sudah mengantongi beberapa nama oknum perambah HP Gunung Maras dan adanya dugaan keterlibatan oknum KPHP Bubus Panca kini menuai reaksi dari kepala KPHP Bubus Panca Ruswanda.
Ruswanda Kepala KPHP Bubus Panca Saat dikonfirmasi oleh media ini via WhatsApp (01/04/2023) memberikan klarifikasi bahwa Ia sama sekali tidak mengenal oknum perambah kawasan HP Gunung Maras dengan inisial yang disebutkan oleh ketua LSM TOPAN RI DPW Babel.
“Kami tidak tau siapa inisial dimaksud (FH, FT dan AW-red) secara tupoksi selaku Kepala KPHP Bubus Panca kami sudah melaksanakan tugas sesuai kewenangan kami, terkait kegiatan dalam wilayah izin PT. IKK, kami sudah memperingatkan pihak perusahaan dan juga sudah pernah kami turun bersama untuk menghentikan aktivitas tersebut,” terangnya.
Ruswanda juga mencoba mengklarifikasi statement dari Ketua LSM TOPAN RI Babel yang menduga adanya konspirasi dan keterlibatan oknum KPHP Bubus Panca dengan para perambah HP Gunung Maras.
“Kami mohon diklarifikasi adanya oknum KPHP Bubus Panca yang disebutkan ada konspirasi dengan perambah hutan, karena setahu kami tidak ada pegawai KPH Bubus Panca yang melakukan itu,mungkin ini untuk menjadi perhatian selanjutnya mohon pak Zen konfirmasi dengan PT IKK,” jelas Ruswanda.
Lebih lanjut Kepala KPHP Bubus Panca menerangkan, kami sudah sampaikan laporannya ke pihak Dinas Kehutanan Provinsi sebagai atasan kami yang lebih berwenang menindaklanjutinya,namun demikian kita tetap terus melakukan patroli tentang adanya tanaman sawit dalam kawasan dan akan dilakukan penertibannya pada 2024. Tentunya kepada pihak bapak (media -red) kami sangat berterima kasih atas info dan kerjasamanya, dengan keterbatasan personil kami tentu sangat terbatas pula kemampuan kinerja.
“Kami sarankan juga agar bapak minta konfirmasi dari pihak PT. IKK karena merupakan kewajiban pemegang izin untuk menjaga dan mengamankan wilayahnya,” katanya.
LSM TOPAN RI Bersama Kades Pugul saat di rumah Kades.
Sementara, Fery Apriyanto selaku kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Babel saat dikonfirmasi mengatakan akan kami cek dulu dilapangan, nanti KA. UPTD KPHP Bubus Panca akan melaksanakan pemeriksaan lapangan untuk memastikan lokasi dimaksud apakah masuk kawasan hutan konservasi (HK) hutan produksi (HP)atau areal penggunaan lain (APL).
Sementara itu Muhamad Zen Ketua LSM TOPAN RI DPW Babel dihadapan media ini menyampaikan bahwa konfirmasi Ruswanda kepada media yang mengatakan tidak mengenal inisial oknum para perambah HP Gunung Maras sepertinya itu tidak benar.
Pasalnya Ia dan beberapa pengurus TOPAN RI Babel telah bertemu secara langsung dengan Drs Iswanda selaku Kepala Desa Pugul Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka dirumahnya untuk melakukan konfirmasi terkait adanya aktivitas perambahan di kawasan Hutan Produksi Gunung Maras yang berada di wilayah Desa Pugul, Selasa (04/04/2023) sore.
Guna pembuktian tim investigasi TOPAN RI Babel yang dipimpin langsung oleh Muhamad Zen sebagai Ketua mengadakan kunjungan kerumah Kades Pugul dan mendapatkan penjelasan yang sebenarnya terkait pertemuan di Kantor Desa bersama perwakilan saudara FH serta beberapa orang yang berniat menjalin kerjasama dengan PT IKK yang juga dihadiri oleh pimpinan perusahaannya.
“Sah-sah saja Kalau pak Ruswanda bilang tidak kenal dengan oknum para perambah namun yang jadi pertanyaannya adalah siapa yang diundang hadir oleh pihak KPHP Bubus Panca di Kantor Desa Pugul untuk rapat membentuk kelompok yang akan bermitra dengan PT. IKK apakah para fauna penghuni Kawasan hutan Gunung Maras,” tanya Zen.
“Kades Pugul menjelaskan bahwa sudah dua kali dilakukan pertemuan dikantor Desa terkait rencana pembentukan kelompok untuk bermitra dengan PT IKK yang diinisiasi oleh pihak KPH yang dihadiri oleh para oknum yang membuka lahan sawit dan oknum yang melakukan penambangan dalam kawasan hutan Gunung Maras,” kata Zen menirukan ucapan Kades Pugul.
Ia menuturkan, dengan adanya fakta ini semakin menguatkan dugaan kami bahwa adanya indikasi keterlibatan dan konspirasi antara oknum KPHP Bubus Panca dengan para perambah kawasan hutan Gunung Maras.
“Melalui pemberitaan ini TOPAN RI Babel akan merekomendasikan untuk dilakukan penyelidikan oleh KLHK melalui Dirjen Penegakan Hukum agar para perambah hutan negara untuk segera diambil langkah paksaan pemerintah sesuai PP 24 tahun 2021 dan UU 41 pasal Perambahan,” tuturnya.
FH, FT dan AW yang disebut-sebut sebagai oknum yang diduga merambah kawasan hutan negara Gunung Maras dan pihak PT. IKK selaku pemegang Izin HTI hingga berita ini diterbitkan belum menjawab konfirmasi namun konfirmasi akan terus diupayakan baik kepada nama-nama yang disebutkan dalam pemberitaan ini maupun pihak pihak terkait lainnya. @ TIM.