DPRD

Ketua DPRD Babel Minta Ijazah Siswa Segera Diserahkan

×

Ketua DPRD Babel Minta Ijazah Siswa Segera Diserahkan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OkeyBung.com – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat menanggapi persoalan ribuan ijazah SMA dan SMK yang belum diambil oleh para lulusan, bahkan diduga tertahan akibat persoalan administrasi hingga tunggakan biaya sekolah.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, memanggil Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna meminta penjelasan sekaligus mencari jalan keluar agar hak siswa tetap terpenuhi.

“Hasil penelusuran bersama, tercatat sekitar 3.568 ijazah belum diambil. Penyebabnya beragam, termasuk dugaan penahanan karena tunggakan biaya,” kata Didit usai pertemuan di ruang kerjanya, Rabu (18/2/2026).

Didit menegaskan, ijazah merupakan hak mutlak siswa yang telah menyelesaikan pendidikan dan dinyatakan lulus. Karena itu, tidak dibenarkan ada penahanan ijazah dengan alasan apa pun.

“Ijazah adalah hak siswa. Tidak boleh ada syarat, apalagi ditahan,” tegasnya.

Ia menilai, pemerintah daerah harus hadir menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak berlarut-larut.

Penahanan ijazah, kata Didit, dapat berdampak serius terhadap masa depan siswa, terutama saat melamar pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

DPRD Babel, lanjutnya, akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, sekaligus memastikan tidak ada lagi praktik penahanan ijazah di SMA maupun SMK di Bangka Belitung. (*)

 

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *