banner 970x250
DaerahPangkalpinang

Mau Kerja ke Luar Negeri? Pemkot Pangkalpinang Siapkan Pelatihan Gratis

×

Mau Kerja ke Luar Negeri? Pemkot Pangkalpinang Siapkan Pelatihan Gratis

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia melalui kerja sama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Kerja sama tentang sinergi tata kelola perlindungan pekerja migran Indonesia dan keluarganya itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian secara desk-to-desk di Ruang Rapat Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (5/8/2026).

Kolaborasi ini diarahkan untuk memastikan calon pekerja migran asal Pangkalpinang mendapatkan perlindungan serta menempuh jalur resmi sebelum bekerja di luar negeri. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan pelatihan keterampilan agar calon pekerja memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.

Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif, mengatakan ada dua hal utama yang menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut, yakni mencegah keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural dan meningkatkan keterampilan tenaga kerja lokal.

“Yang pertama, kita harus memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat Kota Pangkalpinang bahwa bekerja di luar negeri itu harus prosedural. Beberapa tahun yang lalu kita menemukan masih ada pekerja kita yang berangkat secara nonprosedural. Ini yang harus kita cegah,” kata Saparudin.

Untuk mencegah praktik tersebut, ia meminta Dinas Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang bersinergi dengan Kementerian P2MI dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur penempatan pekerja migran sesuai ketentuan.

Menurut Saparudin, keberadaan perwakilan Kementerian P2MI di Pangkalpinang juga memudahkan pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi sekaligus memberikan pendampingan kepada calon pekerja migran.

Tak hanya soal prosedur keberangkatan, peningkatan kompetensi tenaga kerja juga menjadi fokus pemerintah. Calon pekerja migran akan dipersiapkan melalui pelatihan sesuai bidang pekerjaan yang dibutuhkan perusahaan di luar negeri.

“Yang kedua, masyarakat kita harus kita latih. Mereka yang bekerja di luar negeri harus memiliki skill tertentu sesuai kebutuhan perusahaan, misalnya welder, barista, perawat, bidan, dan profesi lainnya. Kita membuka kesempatan bagi masyarakat Pangkalpinang untuk mendaftar mengikuti program ini,” ujarnya.

Saparudin menyebutkan, program pelatihan tersebut dijadwalkan mulai 8 Agustus 2026 dan akan berlangsung secara berkelanjutan.

Ia berharap, program ini dapat membuka peluang kerja bagi masyarakat sekaligus membantu menekan angka pengangguran di Kota Pangkalpinang.

“Program ini dimulai 8 Agustus, tetapi tidak berhenti di situ. Akan terus kita lakukan untuk melatih tenaga kerja kita, dengan harapan angka pengangguran di Kota Pangkalpinang semakin menurun,” katanya.

Saparudin menegaskan, masyarakat yang mengikuti program pelatihan calon pekerja migran tersebut tidak akan dikenakan biaya.

“Tanpa dipungut biaya. Kalau ada yang meminta biaya dalam proses ini, laporkan,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Pemkot Pangkalpinang berharap calon pekerja migran asal daerah tersebut memiliki keterampilan sesuai kebutuhan pasar kerja, memperoleh perlindungan yang memadai, serta dapat bekerja di luar negeri secara aman dan legal. (*)

 

banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *