Mendalami Sistem Parkir Berlangganan, Pj Wali Kota Pangkalpinang Kunjungi Pemkab Tuban

Tuban, OkeyBung.com – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, mengadakan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Tuban pada Kamis (3/10) untuk melakukan studi tiru mengenai sistem parkir berlangganan.

Kunjungan ini berlangsung di Gedung Korpri Kabupaten Tuban, di mana Budi Utama dan rombongannya disambut dengan hangat oleh Penjabat Bupati Tuban, Agung Subagyo.

Bacaan Lainnya

Budi Utama mengungkapkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mendalami lebih lanjut kebijakan parkir berlangganan yang telah diterapkan secara sukses di Kabupaten Tuban. Selain itu, ia juga ingin mengevaluasi potensi penerapan sistem serupa di Kota Pangkalpinang.

Kabupaten Tuban dipilih sebagai lokasi studi tiru karena reputasinya yang berhasil dalam penataan dan pengelolaan parkir berlangganan.

“Kami sangat tertarik dengan keberhasilan Kabupaten Tuban dalam menerapkan sistem parkir berlangganan,” katanya.

Informasi dan pengalaman yang diperoleh selama kunjungan ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi peningkatan manajemen parkir di Pangkalpinang, serta berdampak positif bagi pengelolaan lalu lintas dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Agung Subagyo menambahkan rasa terima kasih dan kebanggaannya karena Kabupaten Tuban dipercaya menjadi lokasi studi tiru.

“Kami siap berbagi pengalaman dengan Pemkot Pangkalpinang terkait penerapan sistem ini. Semoga hasil kunjungan ini memberikan manfaat bagi kedua pemerintah daerah,” ujarnya.

Agung juga menekankan bahwa Kabupaten Tuban saat ini sedang bertransformasi menjadi salah satu kota industri, beriringan dengan pengembangan berbagai proyek strategis nasional. Hal ini mengakibatkan meningkatnya kepadatan arus lalu lintas, terutama di kawasan perkotaan.

Data dari dinas terkait menunjukkan adanya peningkatan signifikan jumlah kendaraan di Kabupaten Tuban, yang sejalan dengan kebutuhan akan parkir, baik on-street maupun off-street. Oleh karena itu, pengelolaan dan penataan parkir berlangganan yang efisien menjadi krusial untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta meningkatkan PAD melalui pajak dan retribusi daerah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertamanan (DLHP) Kabupaten Tuban, Bambang Irawan, mengungkapkan bahwa berkat penerapan sistem parkir berlangganan, retribusi PAD dari parkir tepi jalan umum pada tahun 2023 mencapai Rp 7,7 miliar. Angka ini mengalami lonjakan drastis dibandingkan dengan Rp 789 juta pada tahun 2016 sebelum sistem ini diterapkan.

Bambang menambahkan bahwa sistem parkir berlangganan berlaku di seluruh tepi jalan umum, dan kendaraan berpelat Tuban tidak dikenakan biaya parkir di semua area tersebut. Sebagai bentuk dukungan kepada pengguna jalan, juru parkir yang terlatih juga disiagakan.

“Kami juga melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala,” tegasnya.

Acara ini dihadiri oleh Kepala DLHP Kabupaten Tuban, Bambang Irawan, beserta staf, Kepala Bank Jatim Cabang Tuban, Titi Handari Djoar, serta perwakilan dari Polres dan Dispenda Jatim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *