PANGKALPINANG, OkeyBung.com — Aksi pencurian satu unit iPhone 13 di Kelurahan Rawa Bangun, Kecamatan Taman Sari, terungkap dengan motif tak biasa. Pelaku nekat mengambil ponsel milik seorang mahasiswa hanya untuk dipamerkan demi menaikkan gengsi di hadapan teman-temannya.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah toko perlengkapan baju dinas di Jalan Gang Sahabat. Korban, Akmal Maulana (23), menyadari ponselnya hilang saat sedang sibuk melayani pembeli.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5,4 juta dan langsung melaporkannya ke Polresta Pangkalpinang.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Buser Naga Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang bergerak melakukan penyelidikan. Sehari setelah kejadian, Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, pelaku berinisial AR alias Y (50) berhasil diamankan di kawasan Pintu Air tanpa perlawanan.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia memanfaatkan kelengahan korban untuk menyelinap masuk dan mengambil ponsel yang tergeletak di atas meja.
Motif pencurian terbilang unik. Kepada penyidik, pelaku mengaku tidak berniat menjual ponsel tersebut, melainkan hanya ingin memamerkannya. Karena perangkat dalam kondisi terkunci, pelaku hanya membawanya berkeliling untuk ditunjukkan kepada rekan-rekannya.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit iPhone 13 warna hijau 128 GB sesuai dengan laporan korban.
Informasi tambahan dari hasil pemeriksaan awal menyebutkan bahwa pelaku diduga memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Hal ini masih akan didalami melalui pemeriksaan medis lebih lanjut.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang. Penyidik masih melengkapi administrasi serta melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya. (*)












