PANGKALPINANG, OkeyBung.com – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menolak rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp293,3 miliar kepada Bank Sumsel Babel (BSB).
Pinjaman tersebut direncanakan untuk membiayai pembangunan Rumah Sakit (RS) Jantung dan Stroke.
Penolakan itu disampaikan dalam rapat pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Babel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Babel, Senin (3/8/2026).
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang dinilai belum memungkinkan untuk menambah beban utang.
Menurutnya, DPRD tidak menolak pembangunan RS Jantung dan Stroke. Namun, skema pembiayaan melalui pinjaman daerah dinilai belum tepat di tengah kondisi fiskal daerah saat ini.
“Prinsipnya DPRD setuju pembangunan RS Jantung dan Stroke, tetapi kami tidak setuju jika pembiayaannya menggunakan skema pinjaman atau membebani APBD, karena kondisi keuangan kita saat ini belum baik,” kata Didit usai rapat.
Sebagai alternatif, DPRD mendorong Pemprov Babel bersama pemerintah kabupaten/kota untuk memperjuangkan dana bagi hasil royalti ekspor timah yang hingga kini belum diterima dari pemerintah pusat.
Didit menyebut, potensi sisa royalti ekspor timah tahun 2025 diperkirakan mencapai sekitar Rp2 triliun.
“Solusinya, mari kita bersama-sama mengejar sisa royalti ekspor timah tahun 2025 yang diperkirakan mencapai Rp2 triliun di pemerintah pusat. Itu belum termasuk potensi tahun 2026,” tegasnya.
Didit menegaskan, sikap DPRD tersebut bukan untuk menghambat visi dan program kepala daerah. Penolakan dilakukan sebagai langkah untuk menjaga kemampuan fiskal dan stabilitas keuangan Pemprov Babel.
“Ini bukan berarti DPRD menentang visi-misi kepala daerah. Kami hanya ingin memastikan kebijakan pembangunan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. **













