Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Pangkalpinang saat mengamankan dua orang pengmamen di Simpang Lampu Merah Ramayana.
Pangkalpinang, OkeyBung.com – Gerak cepat hanya dalam hitungan jam, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Pangkalpinang berhasil mengamankan pengamen yang kerap mangkal di Simpang Lampu Merah Ramayana Kota Pangkalpinang, Sabtu (2/12/2023).
Para pengamen itu sebelumnya sempat membuat resah para pengguna jalan yang melintasi di jalan tersebut.
Informasi penangkapan tersebut langsung disampaikan oleh Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang, Efran, ia mengatakan Sat Pol PP berhasil mengamankan dua orang pengamen.
“Sampai saat ini baru dua orang pengamen,” ujar Kasat Pol PP Pangkalpinang melalui pesan WhatsApp pada pukul 16.30 WIB.
Efran menjelaskan bahwa dua pengamen tersebut langsung diserahkan ke Dinsos untuk dilakukan pembinaan.
“Pengamen sudah kami serahkan ke Dinsos untuk selanjutnya dilakukan pembinaan,” katanya.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Pangkalpinang, Khotaman Barkah mengatakan para pengamen yang diamankan akan dilakukan asesmen terlebih dahulu untuk melakukan tindakan selanjutnya.












