Lubuk Besar, OkeyBung.com – Polisi berhasil menangkap pelaku penganiayaan berat terhadap istri sirinya yang terjadi di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Senin (4/12/2023)
Sebelumnya pada hari Minggu (3/12/2023) anggota kepolisian mendapat info dari masyarakat bahwa Supri bersembunyi di daerah Lubuk Besar.
Mendapat informasi tersebut petugas segera menuju ke lokasi yang diinfokan masyarakat.
Pada saat tiba di lokasi sekira pukul 03.00 WIB benar didapati bahwa tersangka penganiayaan berat (anirat) tersebut berada di lokasi yang diinformasikan.
Namun pada saat penangkapan, Supri sempat melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah parang panjang dengan cara mengayunkan parang tersebut secara membabi buta.
Unit Reskrim Polsek Tempilang dan Unit Reskrim Polsek Lubuk mengambil tindakan berupa melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun tidak dihiraukan oleh tersangka.
Namun tembakan peringatan tiga kali tidak dihiraukan oleh tersangka penganiayaan berat, sehingga anggota kepolisian melakukan tembakan ke arah tersangka dan mengenai bagian perut.
Selanjutnya Supri langsung dibawa ke Puskesmas Lubuk Besar untuk diberikan perawatan.
Pada saat menerima perawatan, oleh petugas Puskesmas kondisi tersangka dinyatakan meninggal dunia.
Adapun barang bukti yang diamankan pada saat penangkapan yaitu berupa satu bilah parang, 1 unit kendaraan roda dua merk Honda Revo dan 1 potong baju tersangka.












