Hukum dan Kriminal

Usai Minum Arak, Pria Asal Sebagin Tewas Ditusuk Pakai Gunting, Polisi Amankan Pelaku

×

Usai Minum Arak, Pria Asal Sebagin Tewas Ditusuk Pakai Gunting, Polisi Amankan Pelaku

Sebarkan artikel ini

Rusli alias Tebek saat diamankan Polsek Bukit Intan. 

Pangkalpinang, OkeyBung.com Polsek Bukit Intan mendatangi TKP terkait adanya perkelahian 2 orang pria yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kelurahan Parit Lalang Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang. Kejadian tersebut terjadi pada Senin (13/5/2024) malam.

Menurut informasi yang diterima media dari Polsek Bukit Intan, korban diketahui bernama Benny (46) Alamat Desa Sebagin Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan. Sedangkan Identitas pelaku yakni Rusli alias Tebek (44) Alamat Gg. Kubis RT/RW 011/003 Kelurahan Parit Lalang Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.

Menurut keterangan dari pelaku (Rusli als. Tebek), awal mula kejadian saat itu pelaku baru selesai menkonsumsi minuman keras jenis arak sedang nongkrong sendirian di halaman rumah warga, tiba-tiba langsung di datangi oleh korban (Beni) yang pada saat itu baru selesai menkonsumsi minuman keras jenis arak.

Setelah itu korban dan pelaku langsung cekcok mulut dan terjadilah perkelahian. Kemudian pelaku langsung pulang ke rumah dan langsung mengambil gunting, sedangkan korban masih menunggu pelaku di Jl. Veteran Kel. Parit Lalang yang tidak jauh berada dari TKP.

Sekira pukul 22.00 WIB pelaku dan korban bertemu kembali di Jl. Veteran Kel. Parit Lalang dan sempat cekcok mulut kembali sambil berjalan ke arah Gg. Kubis RT/RW 011/003 Kel. Parit Lalang Kec. Rangkui Kota Pangkalpinang, kemudian tiba-tiba pelaku langsung menusuk korban dengan menggunakan gunting sebanyak 2 kali ke arah perut korban sehingga mengakibatkan korban langsung jatuh tersungkur di halaman rumah warga.

Kemudian sekira pukul 10.35 WIB salah satu warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Intan kemudian personil Polsek Bukit Intan langsung mendatangi TKP dan langsung membawa korban ke RSUD Depati Hamzah untuk dilakukan pertolongan lebih lanjut.

Setelah dicek kondisi korban ditemukan 2 luka tusukan benda tajam di bagian perut sebelah kiri dan perut sebelah kanan korban dan tembus ke bagian punggung korban, namun nyawa korban sudah tidak tertolong yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Personil Unit Resintel Polsek Bukit Intan berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan saat sedang berada di rumahnya dan langsung di bawa ke Polsek Bukit Intan untuk di amankan. Saat ini pelaku Rusli als. Tebek sudah di serahkan ke Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang untuk di lakukan proses lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *