Hukum dan Kriminal

Curi Motor Jamaah Masjid, Buser Naga Amankan Pelaku Saat Konsumsi Sabu

×

Curi Motor Jamaah Masjid, Buser Naga Amankan Pelaku Saat Konsumsi Sabu

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, OkeyBung.com Usman, pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diringkus oleh Tim Buru Sergap (Buser) Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang pada Selasa (13/08/2024) kemarin.

Ketika dilakukan interogasi dan pemeriksaan, Usman tidak mengakui telah melakukan tindak pidana Curanmor di Desa Pedindang, Kecamatan Pangkalan Baru, Jumat (03/05/2024) sekitar pukul 18.05 WIB.

Namun menurut keterangan saksi Toloy pelaku yang terlebih dahulu ditangkap mengakui bahwa pelaku Usman ikut serta dalam mencuri kendaraan korban. Menurut Toloy bahwa Usman berperan sebagai joki pada saat melakukan pencurian.

“Pelaku Usman diamankan saat berada di salah satu rumah bersama dua orang temannya, yang sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan beralamat di Kelurahan Tua Tunu, Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang,” ungkap Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang AKP Muhammad Riza Rahman, Jumat (16/08/2024).

Lebih lanjut AKP Riza membeberkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku Usman, mengaku hanya satu kali membantu pelaku Toloy menjualkan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario seharga Rp800 ribu.

Menurut pelaku Toloy, pelaku Usman ada membongkar body motor sepeda motor jenis Honda Vario milik korban di bengkel Santo daerah Ampui dan pelaku Usman tidak mengakui kalau ikut serta pada saat kejadian.

“Jadi, pelaku Toloy ini mengaku ada juga mencuri sepeda motor jenis Honda Scoopy bersama pelaku Usman, di Masjid daerah Balun Ijuk dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Merawang,” jelasnya.

Lebih lanjut AKP Riza menyebutkan, keduanya tertangkap kamera CCTV saat melakukan aksi pencurian di Masjid Al Amin, Desa Pedindang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

“Pelaku ini mencuri sepeda motor korban saat korban melaksanakan Salat, setelah dicek kamera CCTV sepeda motor milik korban dicuri oleh dua orang tidak dikenal dan korban melaporkan kejadian ini ke pihak Kepolisian,” ucap AKP Riza.

Korban sendiri bernama Handri (43) warga Desa Terak, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah.

Sementara barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku adalah satu unit sepeda motor merk honda Vario.

“Kedua pelaku (Toloy dan Usman) sudah kita amankan beserta barang bukti, guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan kedua pelaku,” katanya.

“Kemudian untuk 2 orang rekan yang ditangkap bersama Usman diserahkan ke tempat rehabilitasi narkoba Pendaki Sehati Sungailiat Bangka,” tutup Kasat Reskrim. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *