Hukum dan Kriminal

Bermodal Gunting dan Senter, Awen Gasak Kabel di 9 Lokasi Pangkalpinang

×

Bermodal Gunting dan Senter, Awen Gasak Kabel di 9 Lokasi Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, OkeyBung.com Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil membongkar kasus pencurian kabel instalasi listrik yang terjadi di sembilan TKP berbeda di wilayah Kota Pangkalpinang.

Pelaku, HS alias Awen (39), merupakan seorang buruh harian lepas, ditangkap di kawasan Semabung, Senin (6/1/2025).

Sebelumnya, kasus ini bermula pada Senin, 16 Desember 2024, ketika penjaga SD Paulus Pangkalpinang menemukan bahwa instalasi listrik di sekolah tersebut telah hilang, menyebabkan aliran listrik terputus.

Adapun kerugian yang dialami pihak sekolah ditaksir mencapai Rp2.600.000.

Setelah menerima laporan, Tim Buser Naga melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya melacak keberadaan pelaku.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku menggunakan keahliannya dalam pemasangan kabel listrik untuk mencuri instalasi kabel dari atap-atap sekolah.

Awen melancarkan aksinya dengan alat sederhana seperti gunting, obeng, dan senter. Pelaku memanjat tembok, merusak plafon dan menarik kabel listrik.

Kabel hasil curian tersebut kemudian dibakar untuk mendapatkan tembaga, yang dikemas dalam karung dan dijual di daerah Air Mangkok.

Selain SD Paulus, Awen juga mengaku mencuri kabel di delapan lokasi lainnya, yaitu SMP Negeri 8 Pangkalpinang, SMP Negeri 3 Pangkalpinang, SD Negeri 9 Pangkalpinang, SD Negeri 20 Pangkalpinang, SD Negeri 12 Pangkalpinang, SMA PGRI Semabung Pangkalpinang, SD Negeri 21 Pangkalpinang dan SD Negeri 19 Pangkalpinang.

Hasil penjualan kabel curian tersebut digunakan pelaku untuk membeli narkoba, berjudi online dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Tim Buser Naga berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 karung tembaga dari SD Paulus, 1 karung tembaga dari SMP Negeri 8, 1 karung tembaga dari SMP Negeri 3.

Selain itu, alat yang digunakan pelaku juga diamankan, yakni 1 gunting, 1 obeng, 1 tang, 1 senter kecil dan 1 senter kepala.

Awen kini telah dibawa ke Polresta Pangkalpinang beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *