Hukum dan Kriminal

Baru Ambil Sabu, Kurir Ini Diciduk di Kontrakan, Bandarnya Masih Diburu

×

Baru Ambil Sabu, Kurir Ini Diciduk di Kontrakan, Bandarnya Masih Diburu

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OkeyBung.com Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan seorang kurir narkoba berinisial FR (26) dalam operasi yang digelar pada Senin (17/2/2025). Berdasarkan keterangan resmi Polresta Pangkalpinang tertulis yang diterima wartawan, FR ditangkap di sebuah kontrakan di Jalan Beluluk, Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru.

Dalam penggerebekan tersebut, tim Satres Narkoba menemukan sejumlah barang bukti, termasuk sabu seberat 10,18 gram yang disimpan dalam bungkus plastik bening, tas oranye tempat penyimpanan barang bukti, kotak rokok merek Surya untuk menyembunyikan narkotika, timbangan digital, plastik klip, alat hisap sabu, serta handphone Oppo Reno 7 yang diduga digunakan untuk transaksi.

FR mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang bandar bernisial J, yang kini berstatus buron (DPO). Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya telah mengonsumsi sabu selama dua tahun dan mulai bekerja sebagai kurir sejak dua bulan terakhir.

Sebagai kurir, FR bertugas mengedarkan sabu di sekitar Desa Batu Belubang. Setiap tiga bungkus plastik sabu yang berhasil ia edarkan, ia mendapatkan upah Rp 1 juta serta jatah sabu untuk dikonsumsi sendiri.

Pada hari penangkapannya, FR baru saja menerima narkotika dari inisial J di Jalan Raya Pasir Padi. Namun, sebelum sempat diedarkan, ia lebih dulu diringkus oleh aparat kepolisian.

Saat ini, FR beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, polisi terus melakukan pengejaran terhadap inisial J, yang diduga sebagai pemasok utama dalam jaringan peredaran narkoba ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *