PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Seorang pegawai honorer di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pangkalpinang, berinsial VA (24), ditangkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang setelah mencuri laptop milik rekan kerjanya. Mirisnya, hasil kejahatan tersebut digunakan untuk bermain judi online.
Kasus ini bermula pada Rabu, 19 Februari 2025, ketika sebuah laptop Lenovo IP330 yang disimpan di laci meja sekretariat kantor tiba-tiba hilang. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh rekan kerja pelapor, yang kemudian melaporkan kehilangan tersebut ke polisi.
“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp13,4 juta,” ujar PS. Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, dalam keterangan tertulis kepada wartawan.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Buser Naga mendapat informasi mengenai dugaan pelaku pada Senin, (27/2/2025).
“Tim segera bergerak ke daerah Girimaya dan berhasil mengamankan seorang pria bernama Vabian Alfatih. Saat diinterogasi, V mengakui bahwa ia mencuri laptop tersebut,” kata Riza.
Pelaku memanfaatkan kondisi kantor yang sepi untuk mengambil laptop dari laci meja sekretariat. Laptop tersebut kemudian dibawa ke kampus STMIK Atma Luhur untuk menyelesaikan kuliah praktiknya.
Namun, tak lama setelah itu, pelaku menggadaikan laptop tersebut seharga Rp1 juta dengan janji akan menebusnya dalam dua minggu.
“Uang hasil gadai digunakan untuk bermain judi online dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelas Riza.
Saat diperiksa lebih lanjut, V juga mengaku terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor Honda Scoopy putih (BN 4598 VF), yang telah dilaporkan ke Polresta Pangkalpinang.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 unit laptop Lenovo warna hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy putih BN 4598 VF. (Tama)