Pangkalpinang, Okeybung.com – proyek yang dilaksanakan di areal Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bangka Belitung (Babel) diduga bermasalah.
Pasalnya menurut informasi yang diterima oleh media ini bahwa ada 3 (tiga) paket pekerjaan yang dilaksanakan dalam 1 (satu) tempat seharusnya pekerjaan itu 1 (satu) paket namun pada kenyataannya dibikin menjadi tiga (3) paket pekerjaan, hal ini diduga untuk menghindari adanya lelang pekerjaan.
Disinyalir para pimpinan BPPW Babel diduga telah mendapatkan royalti dari pihak kontraktor, karena indikasinya setiap proyek yang dikelola oleh BPPW Babel dari dulu dikerjakan oleh satu orang yang sama.
Bukan hanya itu saja berdasarkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya bahwa pekerjaan ini sudah dikondisikan kepada perusahaan CV. Karya Mandiri Jaya perusahaan tersebut adalah salah satu perusahaan yang diduga dibina oleh oknum BPPW Babel untuk merampok uang negara secara berjamaah.
Semakin kuat dugaan kong kalikong antara oknum BPPW Babel dengan CV. Karya Mandiri Jaya sampai sampai mereka berani melabrak aturan Perpres No 54 tahun 2010, Perpres No 70 tahun 2012 dan Permen PU No 12 tahun 2014 tentang setiap pembangunan yang dibiayai oleh negara wajib memasang plank proyek.
Tentunya hal ini sangat menciderai asas keterbukaan informasi publik yang seharusnya mereka dapat memberikan contoh yang baik kepada publik ini malah sebaliknya jika ada pekerjaan di kantor BPPW Babel saja tidak ada plang informasi proyeknya apalagi pekerjaan yang dilaksanakan di luar sana.
Saat awak media yang tergabung dalam Tim Eyes Rajawali datang ke Kantor BPPW Babel, Selasa (14/03/2023) pagi yang bermaksud untuk melakukan konfirmasi atas informasi dugaan proyek bermasalah dilingkungan Kantor BPPW Babel untuk bertemu dengan bapak Dedi Prawira Nugraha selaku Kabag Umum dan TU guna melakukan konfirmasi terkait informasi yang diterima oleh media ini.
Namun saat itu salah satu Staf Kantor mengatakan bahwa pak Dedi Prawira Nugraha ada di ruangannya namun tidak bisa ditemui karena ada Zoom Meeting.
Karena Pak Dedi Prawira Nugraha tidak bisa ditemui maka Tim pun meminta kepada Staff tersebut untuk bertemu Ibu Miarka Risdawati selaku Kepala Balai, Bapak Aprianto selaku Tim Teknis dan Ibu Farida selaku Penguji SPM pada Kantor WPPB Babel.
Namun dari kesemua orang yang ingin dikonfirmasi oleh Tim media ternyata tidak bisa ditemui dengan berbagai alasan yang tidak jelas.
Namun saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, Selasa (14/03/2023) sekira pukul 12.42, Dedi Prawira Nugraha juga belum memberikan tanggapannya.
Hingga berita ini diterbitkan Konfirmasi akan terus diupayakan kepada nama nama yang disebutkan dalam pemberitaan ini maupun pihak pihak terkait lainnya. (Eyes Rajawali)