banner 970x250
DaerahPangkalpinang

Disdikbud Pangkalpinang Tegaskan Tak Ada Lagi Istilah Sekolah Favorit, Rotasi Guru Disiapkan

×

Disdikbud Pangkalpinang Tegaskan Tak Ada Lagi Istilah Sekolah Favorit, Rotasi Guru Disiapkan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Dr Erwandy, saat menyampaikan keterangan kepada awak media di Kantor Wali Kota Pangkalpinang.

PANGKALPINANG, OkeyBung.com — Pemerataan mutu pendidikan dan penguatan karakter siswa menjadi sorotan utama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang dalam momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Dr Erwandy, saat jumpa pers di Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (4/5/2026).

Erwandy menekankan, arah pendidikan saat ini tidak lagi semata berfokus pada capaian akademik, melainkan juga pembentukan karakter serta penguatan kompetensi abad ke-21 yang dikenal dengan konsep 5C, yakni critical thinking, creativity, collaboration, communication, dan character.

“Yang paling penting itu karakter. Artificial intelligence bisa menggantikan pengetahuan, tetapi tidak bisa menggantikan karakter. Di sinilah peran guru menjadi sangat penting,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan komitmen pemerintah dalam sektor pendidikan melalui alokasi anggaran sebesar 20 persen dari APBN, sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Untuk mendorong pemerataan kualitas, Disdikbud Pangkalpinang berencana melakukan pemetaan serta penyegaran tenaga pendidik. Salah satunya melalui rotasi guru dari sekolah yang selama ini dianggap unggulan ke sekolah yang kurang diminati.

“Tidak ada lagi istilah sekolah favorit. Semua sekolah itu sama, yang membedakan hanya mindset,” ujarnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi kesenjangan antar sekolah sekaligus meningkatkan mutu pendidikan secara merata.

Selain itu, Erwandy mengungkapkan, masih terdapat sejumlah jabatan Pelaksana Tugas (Plt) yang akan segera diisi secara definitif melalui proses seleksi dan penataan berbasis kompetensi.

Menurutnya, kepala sekolah ke depan harus memenuhi standar tertentu, termasuk kompetensi manajerial dan pengalaman di bidang pendidikan. Meski demikian, dalam kondisi tertentu pelantikan masih dimungkinkan dilakukan sebelum mengikuti pendidikan calon kepala sekolah sesuai regulasi Kementerian Pendidikan.

Di sisi lain, pihaknya memastikan tidak akan melakukan pemberhentian tenaga pendidik, meskipun saat ini terdapat keterbatasan dalam proses rekrutmen akibat aturan perundang-undangan.

“Kita kekurangan sekitar 50 guru tiap tahun, tetapi tidak bisa merekrut. Maka kita akan mengusulkan ke kementerian untuk solusi terbaik, terutama bagi guru yang sudah lama mengabdi meski belum masuk data Dapodik,” jelasnya.

Sementara itu, rencana pembangunan SMP Negeri 11 Pangkalpinang kini memasuki tahap persiapan lelang.

“Target kita bulan Mei ini sudah mulai proses lelang. Lebih cepat lebih baik,” pungkasnya. (*)

 

banner 970x250
banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *