banner 970x250
Bangka BelitungDaerahDPRD

DPRD Babel Tolak Pinjaman untuk Pembangunan RS Jantung

×

DPRD Babel Tolak Pinjaman untuk Pembangunan RS Jantung

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OkeyBung.com – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) belum menyepakati rencana pembiayaan pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Stroke melalui skema pinjaman Bank Sumsel Babel.

Wakil Ketua III DPRD Babel, Edi Nasapta, mengatakan rencana pinjaman tersebut sebelumnya telah dibahas dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD Babel.

Dari pembahasan itu, DPRD menilai skema pembiayaan melalui pinjaman belum dapat disepakati untuk saat ini.

“Kalau di DPRD sendiri sebetulnya pada waktu Banggar kemarin kan sudah disampaikan bahwa kemungkinan besar dari DPRD itu belum bisa menyetujui skema anggaran dari peminjaman,” kata Edi Nasapta, Senin (10/8/2026).

Menurut Edi, Pemprov Babel masih memiliki sejumlah potensi sumber pendapatan yang dapat dioptimalkan sebelum memilih opsi pinjaman.

Di antaranya Dana Bagi Hasil (DBH) dan royalti yang disebutnya hingga kini belum diterima daerah dari pemerintah pusat.

“Sebetulnya Provinsi Bangka Belitung ini kan masih punya cadangan-cadangan. Seandainya cadangan-cadangan dana ini bisa kita ambil, DPH, terus royalti, ini yang belum dibayarkan oleh pemerintah pusat. Seandainya itu memang bisa masuk duitnya, nah kita bisa ngobrol lagi,” ujarnya.

Edi menilai rencana pinjaman harus dikaji secara matang. Sebab, selain mengembalikan pokok pinjaman, pemerintah daerah juga harus menanggung bunga kepada pihak perbankan.

Ia menegaskan, sikap DPRD tersebut bukan berarti menolak pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Stroke.

“Kalau dengan dana itu dari minjam, kita memang belum menyepakati. Karena yang namanya minjam kan ada bayar, ada bunga, ada bunga minjam sama bank lagi,” katanya.

Edi juga menanggapi kekhawatiran mengenai potensi beban pinjaman terhadap APBD Babel. Menurutnya, persoalan utama bukan ketika dana pinjaman masuk, tetapi saat pemerintah daerah mulai melakukan pembayaran kewajiban.

“Tidak akan mengganggu APBD memang, sebetulnya. Yang mengganggu APBD itu adalah saat kita bayarnya. Itu harus kita pikirkan sumber pendanaannya,” jelas Edi.

Meski belum menyetujui skema pinjaman, Edi memastikan pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Stroke tetap menjadi harapan DPRD dan masyarakat Babel.

Namun, ia meminta Pemprov Babel untuk menunda terlebih dahulu rencana pembiayaan melalui pinjaman hingga kondisi fiskal daerah memungkinkan.

“Untuk sementara waktu kita minta kepada Pemprov untuk stop dululah wacana ini. Sementara waktu, sampai kita punya kemampuan,” tegasnya.

Edi mengatakan apabila kondisi keuangan daerah nantinya telah memungkinkan, pembangunan rumah sakit tersebut justru dapat dikembangkan menjadi pusat layanan jantung berskala regional.

Menurutnya, fasilitas kesehatan tersebut tidak hanya ditujukan bagi masyarakat Babel, tetapi juga dapat menjadi rumah sakit rujukan bagi pasien dari berbagai daerah di Pulau Sumatera.

“Di Indonesia cuma ada empat rumah sakit jantung khusus. Kenapa bukan yang kelimanya Provinsi Bangka Belitung? Sehingga dari mulai Aceh sampai ke Lampung berobatnya ke Bangka Belitung,” katanya.

Ia menilai keberadaan rumah sakit khusus jantung dan stroke berpotensi memberikan dampak positif bagi Babel dalam jangka panjang.

Selain meningkatkan akses layanan kesehatan, Babel dinilai berpeluang menjadi daerah tujuan pengobatan apabila fasilitas dan kualitas layanan mampu dikembangkan secara optimal.

“Kenapa tidak kita yang buat? Ke depan, suatu saat orang dari Penang itu kalau bisa berobatnya ke sini. Kita kan berpikir untuk begitu,” pungkas Edi. (*)

 

banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *