Sungailiat, Okeybung.com – Penjabat (Pj.) Bupati Bangka, M. Haris, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bangka, Selasa (3/12/2024). Acara ini berlangsung di Hotel Novila, Sungailiat, dengan tujuan mengoptimalisasi tugas dan fungsi BPD di seluruh desa di Kabupaten Bangka.
Kegiatan ini digelar sebagai respons terhadap lahirnya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati M. Haris menegaskan pentingnya pemahaman kembali atas tugas dan fungsi BPD, baik bagi ketua, anggota, maupun perangkat pemerintahan desa lainnya.
Ia menekankan bahwa semua pihak harus bekerja secara bertanggung jawab sesuai dengan peran masing-masing.
“Saya ingatkan, kita bekerja ini harus mempunyai tanggung jawab, baik itu kepala desa, ketua BPD, anggota BPD, maupun perangkat pemerintahan desa itu sendiri. Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan antara kepala desa dan BPD agar tanggung jawab tersebut dapat dilaksanakan dengan baik,” ujar Haris.
Lebih lanjut, Haris menjelaskan bahwa tugas utama BPD mencakup menampung, mengelola, serta menyalurkan aspirasi masyarakat. Selain itu, BPD juga berperan sebagai pengawas kinerja kepala desa.
“Apabila terjadi kesalahan, maka BPD yang memberikan masukan dan arahan agar pemerintahan desa berjalan sesuai dengan harapan masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa fungsi BPD tidak hanya terbatas pada pengawasan, tetapi mencakup berbagai peran lain, termasuk menjaga harmonisasi dan menciptakan suasana kondusif di desa.
Ketua Panitia PABPDSI Kabupaten Bangka, Susantri, menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menyesuaikan diri dengan aturan-aturan baru. Hal ini bertujuan untuk mendorong pengembangan wilayah dan potensi desa yang lebih maju.
“Kami adalah badan musyawarah. Ketika ada hal-hal yang dianggap urgen oleh masyarakat, kami menjadi pilar utama dalam menyelesaikan atau membahasnya di tingkat pemerintahan desa. Setelah itu, kami akan menyampaikan hasilnya kepada pihak berwenang, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten,” jelas Susantri.
Ia juga berharap bahwa melalui kegiatan ini, anggota BPD dapat lebih memahami tugas dan fungsi mereka. Dengan demikian, hal-hal negatif seperti pemborosan anggaran desa dapat diminimalkan.
Kegiatan ini diikuti oleh 58 desa, dengan total peserta sekitar 115 orang. Bimtek berlangsung selama tiga hari dan diharapkan mampu meningkatkan sinergi antara perangkat desa dan BPD dalam menjalankan pemerintahan desa. (*)