Hukum dan Kriminal

Baru Berjalan Dua Tahun, Perumda ini Diduga Sudah Bangkrut

132
×

Baru Berjalan Dua Tahun, Perumda ini Diduga Sudah Bangkrut

Sebarkan artikel ini

Kantor Perumda Alam Lestari yang sudah tutup di Jalan Jalur Dua Sungailiat (Foto : Dokumentasi).

Bangka, Okeybung.com – Tujuan pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) adalah untuk menunjang pembangunan daerah, ikut serta dalam pembangunan ekonomi nasional, mengukuhkan dan meningkatkan kualitas usaha dan pasar produk-produk masyarakat, memperkuat dan meningkatkan kualitas lembaga-lembaga ekonomi masyarakat, mendorong mekanisme pasar yang sehat.

Tujuan itu bisa dicapai apabila kinerja direksi dan dewan pengawas memiliki program kerja yang berpihak kepada peningkatan Pendapatan Asli Daerah ( PAD).

Namun apa yang terjadi dengan Perumda Alam Lestari priode 2020-2025 di Kabupaten Bangka, jangankan dapat menunjang PAD Kabupaten Bangka, dana yang mereka terima untuk mengelola Perumda sejumlah Rp 500.000.000,- tempohari sampai sekarang tidak ada Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) nya, artinya dana APBD Kabupaten Bangka Rp 500.000.000,- itu diduga hilang tidak berbekas alias bangkrut.

Selain itu berdasarkan pantauan Rabu (22/2/2023) kantor Perumda Alam Lestari di Jalan Jalur Dua Sungailiat Kabupaten Bangka nampak tidak ada kegiatan lagi, keadaan kantor tutup dan halaman kantor terlihat tidak terurus dan semak.

Padahal Bupati Bangka Mulkan, SH, MH tempohari sudah berkali kali mengingatkan kepada direksi dan dewan pengawas Perumda Alam Lestari untuk berbenah, untuk berkembang, namun peringatan Bupati Bangka tidak diindahkan.

“Hingga saat ini perusahaan milik Pemkab Bangka tersebut tidak berkembang dari beberapa bisnis yang sudah direncanakan. teman-teman media,” ungkapnya, Sabtu (13/8/2022).

Bahkan, Mulkan mengatakan bahwa Direktur Perumda Alam dipastikan mundur dari jabatannya.

“Kita akan berikan kesempatan kepada putra/putri terbaik Kabupaten Bangka. Kami mengajak siapapun yang bisa mengembangkan perumda ini untuk mencalonkan diri, termasuk dari teman-teman media,” ungkapnya, Sabtu (13/8/2022).

Padahal sewaktu Bupati Bangka, Mulkan SH MH, melantik Erlan Hadi Susanto sebagai Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Alam Lestari periode 2020-2025 dan Mulyarto Kurniawan sebagai Dewan Pengawas periode 2020-2024.

Bupati berpesan agar Direksi dan Dewan Pengawas yang baru dilantik dapat mengemban amanah dalam menjalankan tanggungjawab yang akan berdampak pada kemajuan Perumda Alam Lestari dikemudian hari.

Selain itu juga, dirinya meminta agar Direksi Perumda Alam Lestari segera mungkin melakukan penyusunan program kerja.

“Silahkan berkoordinasi dengan OPD-OPD terkait, khususnya kepada Direksi harus memiliki program kerja, kalau bisa minggu depan sudah ada,” kata Mulkan.

Ditambahkannya, melalui program kerja tersebutlah yang dapat disumbangsihkan terhadap kemajuan pembangunan di Kabupaten Bangka melalui Perumda Alam Lestari tersebut.

“Sumbangsih kita semua untuk meningkatkan kemajuan Perumda kita,” imbuh Mulkan.

Diharapkannya upaya tersebut dapat menambah PAD Kabupaten Bangka yang lebih efektif dan optimal.

“Tujuan pembentukan Perumda ini, tentu salah satunya untuk meningkatkan PAD kita,” pungkas Mulkan, Senin (9/3/2020), dikutip dari laman bapeda bangka.go.id.

Sementara itu direksi Perumda Alam Lestari Erlan Hadi Susanto menyampaikan, untuk LPJ silahkan koordinasi dengan bagian Ekonomi, Inspektorat dan Bakuda Pemkab Bangka.

“Untuk LPJ koordinasi ke bagian Ekonomi, Inspektorat dan Bakuda Pemkab Bangka,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!