Belinyu, OkeyBung.com – Polsek Belinyu berhasil mengamankan seorang kakek bernama Junaidi Alias pak Kumis (63) yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Kejadian itu terjadi pada Selasa (12/12/2023) sekitar pukul 15.30 WIB di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.
Awal kejadian korban FB sedang berada di rumah sendirian dan ibu korban pada saat itu sedang mencari jamur di hutan yang tidak jauh dari rumahnya, sementara bapak korban juga lagi bekerja Tambang Inkonvensional (TI) di Bukit Tulang Desa Riding Panjang.
Pada saat pulang kerumah, ibu FB melihat anaknya sedang menangis dan ibu korban bertanya kepada anaknya kenapa menangis, lalu korban FB menceritakan kepada ibunya bahwa ada pak Kumis masuk kerumah dan langsung membuka celana korban.
Saat pak Kumis ingin melakukan aksi bejat tersebut, korban sempat berteriak tetapi pelaku langsung mencekik dan membekap mulut FB agar tidak bersuara.
Kejadian itu sempat ketahuan oleh adik korban berinisial RV (14) yang saat itu baru pulang bekerja Tambang Inkonvensional (TI).
Saat mau memasuki rumah, RV melihat celana kakaknya sudah turun hingga ke kaki dan RV juga melihat pak Kumis tidak memakai celana dan sedang menarik paksa baju bagian belakang korban.
Setelah melihat kejadian tersebut, RV langsung berteriak dan ingin memukul pelaku, lalu pak Kumis langsung memakai celana dan berlari keluar dari rumah korban. Atas kejadian tersebut FB merasa terauma dan ketakutan terhadap pak Kumis.












