Pangkalpinang, OkeyBung.com – Seorang pria yang diduga pengedar narkoba jenis sabu berinisial AS (30) berhasil diamankan oleh Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung.
AS diketahui merupakan warga asal Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat.
Pelaku diamankan saat berada di rumahnya yang beralamat di Jalan Sungai Nayu Kelurahan Rajik Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan pada Rabu 27 Desember 2023 lalu.
“Tim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba saat sedang berada dirumahnya,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (4/1/2024).
Jojo menjelaskan, setelah diamankan tim melakukan penggeledahan yang didampingi oleh Ketua RT setempat.
Dari hasil pengeledahan tim menemukan 1 buah wadah minyak rambut warna hitam biru yang didalamnya berisikan 30 paket kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu.

“Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Babel juga turut mengamankan satu Unit Handphone milik pelaku AS,” ujarnya.
Jojo menerangkan, pengungkapan kasus bermula dari adanya informasi masyarakat terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Simpang Rimba.
“Total yang diamankan dari tangan pelaku yakni narkoba jenis sabu dengan berat bruto 6,30 gram,” ungkapnya.












