banner 970x250
Hukum dan Kriminal

Tangkap 3 Pencuri di Pangkalpinang, Tim Jatanras Polda Babel Temukan 12 Paket Sabu

×

Tangkap 3 Pencuri di Pangkalpinang, Tim Jatanras Polda Babel Temukan 12 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OKEYBUNG.COM – Tiga pelaku pencurian di Kelurahan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang berhasil diciduk Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung.

Ketiga pelaku tersebut yaitu Be alias Beni (27), PR alias Oka (30) dan KAD alias Adit (20).

“Salah satu dari ketiga pelaku yang diamankan yakni berinisial Be alias Beni merupakan resedivis narkoba tahun 2018 lalu,” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Rabu (7/2/2024).

Disebutkan Jojo, ketiga pemuda pelaku pencurian tersebut diamankan di dua lokasi berbeda. Pelaku Beni ditangkap saat sedang di warung kopi di Jalan Jembatan 12, sedangkan dua pelaku ditangkap di Kelurahan Tuatunu.

Namun, lanjut Jojo, pada saat akan melakukan penangkapan terhadap Oka dan Adit, sempat terlibat aksi kejar-kejaran hingga akhirnya mereka berhasil diringkus.

“Saat pengejaran Tim juga berhasil mengamankan 12 paket kecil berisikan narkoba jenis sabu yang sempat dibuang oleh PR alias Oka. Dari keterangan, Narkoba jenis sabu tersebut merupakan milik pelaku Beni yang sebelumnya dititipkan ke pelaku Oka,” sambung Jojo.

Lebih lanjut, dijelaskan Jojo penangkapan para pelaku ini diketahui usai aksi kejahatan ketiganya sempat direkam oleh anak pemilik rumah menggunakan handphonenya.

“Jadi anak korban sempat merekam aksi kejadian saat para pelaku mencuri 1 unit TV. Berdasarkan hasil rekaman itu, Tim langsung mengindentifikasi para pelaku dan berhasil menangkap ketiganya,” jelas Jojo.

Selain terlibat dalam aksi pencurian, pelaku Beni juga diketahui pernah terlibat aksi melakukan pengeroyokan yang terjadi di Jalan raya Pasir Padi Kelurahan Temberan Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

“Kini ketiga pelaku dan barang bukti yakni 1 unit TV, 1 unit sepeda motor serta 2 unit handphone sudah diserahkan ke Penyidik Subdit III Dit Reskrimum guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Jojo.

“Sedangkan 12 paket kecil Narkotika jenis sabu sudah diserahkan ke Penyidik Dit Res Narkoba untuk ditindaklanjuti,” pungkas Jojo.

banner 970x250
banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *