banner 970x250
Hukum dan Kriminal

Tangkap Kurir Narkoba Asal Oki Sumsel, Ditresnarkoba Polda Babel Amankan Barang Bukti 84.38 Gram Sabu

×

Tangkap Kurir Narkoba Asal Oki Sumsel, Ditresnarkoba Polda Babel Amankan Barang Bukti 84.38 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, OkeyBung.com Seorang kurir narkoba berinisial Al alias Lamsyah (46) berhasil diringkus oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung.

Pria asal Oki Sumatra Selatan (Sumsel) ini diringkus saat berada di Desa Sebagin Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan pada Minggu (17/3/2024) sore.

Dari tangan pelaku, Tim Subdit II berhasil mengamankan beberapa paket plastik besar diduga berisi narkotika jenis sabu.

“Pelaku diamankan beserta 8 paket plastik besar narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 84.38 gram,” kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bangka Belitung AKBP M. Iqbal Surbakti, Selasa (19/3/2024).

Selain mengamankan 8 paket sabu, Tim Subdit II turut mengamankan sejumlah barang bukti lain diantaranya 2 ball plastik kosong dan 1 unit handphone.

“Pelaku juga mengakui sudah dua kali mengantar barang tersebut ke Desa Sebagin melalui jalur laut,” terang Iqbal.

Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polda guna proses lebih lanjut.

Sementara itu, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2), Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Ancaman pidananya paling lama 15 tahun penjara,” pungkas Iqbal.

banner 970x250
banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *